Terorisme. Teroris.
Apa yang ada dipikiran anda ketika mendengar istilah itu disebut?
Apa yang ada dipikiran anda ketika mendengar istilah itu disebut?
Hari ini saya sedikit geli namun juga sedikit jengah ketika berkunjung ke sebuah forum diskusi yang konon katanya merupakan “The Largest Indonesian Community”. Ceritanya, saat saya masuk ke beberapa thread di ruang The Longue, saya menemukan ada beberapa thread yang bercerita tentang terorisme di Indonesia. Hal tersebut adalah sesuatu yang wajar mengingat akhir-akhir ini hampir semua media kita dijejali dengan beragam berita tentang adanya bom kategori low explosive dari teroris yang dikirim ke beberapa tokoh dimana bom tersebut dikemas dalam bentuk paket buku.
illustration by Ridha Ridha |
Anehnya (menurut saya), ada pendapat yang menyangkal atau bahkan marah-marah karena tidak terima dengan pemberitaan media bahwa paket-paket bom tersebut di kirim oleh teroris dan termasuk dalam kategori terorisme. Mereka justru mengklaim bahwa semua ini merupakan sebuah konspirasi yang dilakukan untuk menyudutkan satu pihak atau konspirasi yang dilakukan untuk mengalihkan isu nasional. Dari hal tersebut muncul pertanyaan, apakah istilah “teroris” dan “terorisme” sudah dimonopoli oleh suatu pihak tertentu? Atau jangan-jangan mereka yang menyangkal merupakan simpatisan atau bahkan anggota dari pihak yang konon entah dengan sengaja atau tidak telah “memonopoli” istilah teroris dan terorisme ini?
Hingga saat ini, istilah teroris dianggap sebagai sesuatu yang subjektif. Bahkan jika bicara tentang sejarah, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pernah membentuk Ad Hoc Committee on Terrorism pada tahun 1972 yang bersidang selama tujuh tahun tanpa menghasilkan rumusan definisi terorisme yang bisa diterima secara universal. Meskipun demikian setidaknya orang-orang perlu merujuk pada etimologi dalam memahami istilah tersebut.
Pada awalnya kata Terorisme berasal dari Bahasa Perancis yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terorisme dipahami sebagai “penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror”. Sedangkan teroris sendiri, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dipahami sebagai “orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik”.
Seandainya kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah teroris maupun terorisme tidaklah merujuk, mendiskreditkan, dan dimonopoli oleh suatu kaum, golongan, ras, suku, atau agama saja. Jika kita juga merujuk pada pendekatan epitimologis ketika menilai apakah pengiriman paket bom ini termasuk tindakan terorisme, jawabannya adalah ya. Hal tersebut setidaknya berdasarkan pada efek ketakutan yang muncul di masyarakat secara luas terhadap paket-paket “misterius” entah dengan tujuan apa (masih dalam penyelidikan pihak yang berwenang). Kesimpulannya, teroris dan terorisme merupakan istilah yang sangat “terbuka” bagi siapa saja yang melakukan tindakan teror. Selain itu kita semua perlu sadar bahwa betapa pentingnya pendidikan bahasa di negeri ini.
Referensi:
Definition of terrorism. Diakses melalui http://tinyurl.com/nv6df
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bisa juga diakses melalui http://tinyurl.com/d3rrzm
Definition of terrorism. Diakses melalui http://tinyurl.com/nv6df
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bisa juga diakses melalui http://tinyurl.com/d3rrzm
No comments:
Post a Comment